Tugas Satpol PP

SIPINTAR.NET – Pada sebuah tatanan kota, dibutuhkan pihak yang menjalankan penegakkan hukum. Ada banyak perangkat hukum yang memiliki tugas untuk ketertiban, salah satunya Satpol PP. Tugas Satpol PP sebenarnya tidak hanya mengenai penegakkan hukum semata.

Perangkat daerah ini juga memiliki fungsi sebagai penjamin ketertiban dan ketentraman umum. Pastinya dengan kehadiran Satpol PP sebuah kota akan lebih aman dan nyaman. Berikut sederet pengertian, fungsi, dan tugas seorang Satpol PP yang wajib Anda ketahui.

Pengertian Satpol PP

Satpol PP sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut diatur untuk menjamin adanya ketentraman hingga perlindungan masyarakat. Selanjutnya Satpol PP juga diatur dalam pasal 256.

Satpol PP sendiri memiliki kepanjangan Satuan Polisi Pamong Praja. Satpol PP merupakan sebuah perangkat yang ada di suatu daerah. Bisa dikatakan peran Satpol PP cukup penting karena dapat membantu terlaksananya pelayanan publik yang efektif.

Dalam prakteknya Satpol PP merupakan badan yang harus menjamin terlaksananya peraturan daerah. Maka dari itu, seorang Satpol PP harus hadir sebagai penegak hukum serta membantu melancarkan rencana pembangunan sebuah daerah.


Baca Juga: Deretan Tugas dari Kepala Sekolah


Fungsi & Tujuan Satpol PP
Tugas Satpol PP

Satpol PP dibentuk pastinya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung program pemerintah daerah. Selain itu, tujuan dari Satpol PP juga memastikan kondisi masyarakat aman agar kehidupan bermasyarakat di sebuah daerah tetap nyaman.

Di samping itu, Satpol PP juga memiliki beberapa fungsi yang dapat mendukung kenyamanan dan keamanan sebuah daerah. Satpol PP sebagai sebuah perangkat yang menjadi poros penting dalam berlakunya sebuah kebijakan.

Fungsinya adalah sebagai berikut.

1. Fungsi Perencanaan

Dalam prakteknya Satpol PP juga membuat program agar tercapainya tujuan yaitu membuat daerah menjadi nyaman dan aman. Selain itu, perencanaan juga disesuaikan dengan peraturan daerah dan bupati

2. Fungsi Pelaksana

Satpol PP memiliki fungsi untuk melaksanakan semua kebijakan yang bertujuan untuk ketertiban umum serta ketentraman di sebuah daerah. Tak hanya itu, Satpol PP juga berfungsi melaksanakan kebijakan bupati dan juga daerah setempat.

3. Fungsi Koordinasi.

Saat melaksanakan tugas, Satpol PP harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna tercapainya tujuan ketentraman tadi. Beberapa pihak seperti polisi, pegawai negeri sipil, dan lainnya harus berkoordinasi dengan baik.

4. Fungsi pembinaan.

Satpol PP juga berfungsi untuk membantu masyarakat dan melakukan pembinaan agar masyarakat itu sendiri paham dan juga menaati aturan daerah. Selain itu, Satpol PP juga harus melakukan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

Tugas Satpol PP

Tugas Satpol PP

Untuk mencapai tujuan daerah yang tentram dan nyaman, ada beberapa tugas Satpol PP yang perlu diperhatikan. Tugas ini dilakukan sehari-hari sesuai dengan program yang telah dibuat sebelumnya atau berdasarkan laporan masyarakat.

Berikut tugasnya.

1. Menegakkan Peraturan Daerah

Sebagai negara yang menganut sistem otonomi daerah, setiap daerah di Indonesia pastinya memiliki aturan tersendiri yang disesuaikan dengan kondisi. Maka dari itu, Satpol PP wajib memastikan aturan tersebut benar-benar diaplikasikan di tengah masyarakat.

2. Menyelenggarakan dan Memastikan Ketentraman dan Ketertiban Umum

Di sebuah daerah pastinya ada banyak tempat umum misalnya taman kota. Satpol PP memiliki tugas agar seluruh fasilitas umum tersebut dipakai sesuai dengan fungsinya, serta agar hidup bermasyarakat tetap tentram dan juga tertib.

3. Melakukan Perlindungan Masyarakat

Masyarakat terkadang menemui berbagai ancaman yang membahayakan diri sendiri maupun orang banyak. Maka dari itu, Satpol PP memiliki tugas untuk menjaga agar masyarakat tetap aman. Ancaman tersebut bisa dari sesama manusia atau bahkan ancaman dari alam.

4. Membuat Perencanaan Program

Tak hanya mengikuti aturan yang berlaku saja, seorang Satpol PP juga memiliki tugas merencanakan kegiatan yang bisa dilakukan demi menegakkan hukum di daerah. Setiap daerah pastinya memiliki program berbeda yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

5. Melakukan Evaluasi

Kepala daerah seperti bupati pastinya membutuhkan masukan mengenai aturan yang dibuat, apakah sudah efektif atau justru menyulitkan masyarakat. Evaluasi yang dilakukan Satpol PP dapat menjadi pertimbangan untuk pembuatan aturan berikutnya.


Baca Juga: Deretan Tugas dari Wali Kelas


Wewenang Satpol PP

Dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP tentu memiliki wewenang demi penegakkan hukum di sebuah daerah. Hanya saja, Satpol PP tetap harus memahami batas wewenang yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah dengan masyarakat. Berikut wewenangnya.

  • Memiliki hak untuk melakukan penertiban di tengah masyarakat. Selain itu, Satpol PP juga berhak untuk menindak aparatur sipil negara sampai badan hukum yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap sebuah aturan daerah.
  • Memiliki hak untuk menindak secara tegas masyarakat umum, aparatur sipil negara, hingga badan hukum yang secara jelas dianggap telah mengganggu ketertiban umum. Selain itu, dapat pula mengancam ketentraman masyarakat setempat.
  • Mendapatkan wewenang secara khusus untuk menjaga dan melakukan perlindungan terhadap masyarakat yang terancam.
  • Dapat melakukan penyidikan. Namun penyidikan ini hanya digunakan untuk laporan kepada kepala daerah terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan daerah. Penyidikan Satpol PP bukan menggantikan penyidikan dari polisi.
  • Melakukan tindakan yang merupakan sanksi administratif kepada masyarakat hingga aparatur sipil negara yang memang melakukan pelanggaran. Sekali lagi wewenang ini tidak berhubungan dengan sanksi hukum yang dikenakan oleh polisi.

Klasifikasi Menjadi Satpol PP

Menjadi seorang Satpol PP, seseorang harus menjadi pegawai negeri sipil. Setelah itu ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi khususnya berkenaan mengenai pelatihan. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang Satpol PP

  • Mengikuti pelatihan dasar serta pendidikan.
  • Jika memiliki jabatan fungsional maka wajib lulus pendidikan mengenai pelatihan fungsional dan teknis.

Kisaran Gaji Satpol PP

Satpol PP memang termasuk dalam aparatur sipil negara. Namun ada beberapa jenis Satpol PP yang saat ini ada di daerah. Ada yang memang sudah menjadi PNS namun ada pula yang masih menjadi pegawai biasa. Tentu saja yang sudah jadi PNS gajinya lebih tinggi.

Satpol PP yang statusnya adalah seorang PNS, maka gaji yang diterima akan sesuai dengan ketentuan gaji PNS umumnya. Semua itu disesuaikan dengan golongan masuk ketika diangkat menjadi PNS pertama kali.

Selain gaji pokok, Satpol PP yang sudah jadi PNS mendapatkan tunjangan keluarga. Tunjangan akan diberikan untuk pasangan dan juga dua orang anak. Pasangan dari Satpol PP akan mendapatkan 10% dari gaji pokok sementara anak dari PNS akan mendapat 2%.


Baca Juga: Deretan Tugas dari OSIS


Kemampuan untuk Menjadi Satpol PP

Untuk menjadi seorang Satpol PP, pastinya dibutuhkan kompetensi yang menyesuaikan dengan tugasnya. Apalagi fungsinya yang sangat membantu berlangsungnya aturan daerah.

Berikut beberapa skill yang harus dimiliki Satpol PP

  • Sehat baik secara jasmani maupun rohani.
  • Mampu bertanggung jawab dan bersikap tegas terhadap peraturan yang berlaku.
  • Memiliki kemampuan untuk tetap menghargai hak asasi seorang manusia.
  • Mampu memahami dan menaati peraturan perundang-undangan.
  • Bisa memahami kode etik mulai dari pekerjaan sampai agama.
  • Melakukan tugasnya dengan objektif dan tidak diskriminatif.
  • Mampu menjaga persatuan serta kesatuan bangsa.

Akhir Kata

Keberadaan tugas Satpol PP beserta fungsinya memang menjadi poros utama dalam penyelenggaraan peraturan daerah. Tidak sampai situ saja, masyarakat juga perlu dilindungi agar tujuannya tercapai yaitu menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Killua Ibrahim
Killua Ibrahim

“Untuk menjadi seorang yang ahli, kau harus belajar lebih.”