Tugas BPUPKI

SIPINTAR.NET – Mungkin Anda sering mendengar mengenai BPUPKI di pelajaran sejarah di sekolah. Di pelajaran sejarah tersebut disampaikan bahwa bagaimana perjuangan para anggota BPUPKI dalam menjalankan seluruh tugas BPUPKI dengan baik, sampai dengan tugas bisa dikatakan tuntas.

BPUPKI sendiri memiliki peran penting pada masanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI menjadi sejarah utama bagi kemerdekaan Indonesia. Terkait dengan hal ini, pembahasan tentang BPUPKI beserta dengan penjelasan mengenai tugas BPUPKI, akan diulas dibawah ini.

Pengertian BPUPKI

BPUPKI merupakan kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan Tanggal 29 April 1945, menjadi sejarah lahirnya BPUPKI. Terkait dengan itu, bangsa Indonesia memberi dukungan penuh untuk membantu bangsa Jepang memerdekakan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Deretan Tugas dari DPR

Sejarah dari BPUPKI

Tanggal 8 Maret 1942, Belanda menyerah kepada Indonesia, tetapi justru Jepang mulai mengambil alih kekuasaan di Indonesia. Awalnya, Indonesia mengira bahwa Jepang datang dengan niat baik. Perkiraan bangsa Indonesia terhadap Jepang dikuatkan dengan semboyan yang dikumandangkan oleh Jepang.

Semboyannya adalah:

  • Jepang Pemimpin Asia.
  • Jepang Pelindung Asia.
  • Jepang Cahaya Asia.

Semboyan tersebut benar-benar mampu menarik perhatian bangsa Indonesia. Tetapi kenyataannya, di sejarahnya menunjukkan bahwa Jepang itu lebih sadis dibandingkan dengan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.

Jepang menjajah Indonesia selama 3 ½ tahun. Penjajahan Jepang tidak berlangsung lama, karena pihak sekutu (Amerika Serikat, Inggris dan Belanda) melakukan serangan balasan kepada Jepang.

Terkait hal di atas, pada tanggal 1 Maret 1945 dalam memperingati Pembangunan Djawa Baroe, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yaitu BPUPKI yang berguna untuk menyelidiki segala usaha persiapan kemerdekaan.

Jepang berjanji untuk merealisasikan pembentukan BPUPKI, pada tanggal 29 April 1945. Saat itu juga, BPUPKI resmi dilantik oleh Jepang, anggotanya berjumlah 62 orang yang terdiri dari tokoh, golongan atau kelompok masyarakat di Indonesia dan tujuh 7 orang perwakilan dari bangsa Jepang.

Ketua BPUPKI yang ditunjuk bernama Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan, wakil ketua yang ditunjuk bernama Ichibangase Yosia dari Jeppang dan R.P Soeroso.

Sidang yang diadakan BPUPKI sebanyak dua kali. Sidang yang pertama adalah sidang yang resmi, sedangkan sidang yang kedua adalah sidang yang tidak resmi. Sidang resmi atau sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Pembahasan sidang ini berkaitan dengan dasar negara.

Sidang ini menghasilkan pengusulan atas asas-asas dasar negara Indonesia. Asas dasar negara usul dari Mohammad Yamin:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial)

Usul dari Soepomo:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Usulan dari Soekarno:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat/Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Maha Esa

Gagasan di atas disebut dengan tiga sila yaitu:

  • Sosialisme
  • Sosiodemokrasi
  • Budaya Tuhan

Pelaksanaan sidang tidak resmi dihadiri oleh tiga puluh delapan (38) orang.  Kegiatan tersebut dilakukan pada saat masa reses. Tujuan dari sidang tidak resmi ini untuk membahas rancangan Pembukaan dari UUD 1945.

Rancangan tersebut dipimpin oleh Ir. Soekarno. Pada saat itu, Ir. Soekarno membentuk tim kecil yang terdiri dari 7 orang. Anggotanya:

  • Ketua: Prof. Mr. Soepomo
  • Tuan KRMT Wongsonegoro
  • Tn.  Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
  • Haji Agus Salim
  • Soekiman Wirjosandjojo
  • Mr. Raden Panji Singgih
  • Tuan Alexander Andries Maramis

Di tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mendapat laporan yang berkaitan dengan Komite Penyusun Konstitusi. Laporan tersebut membahas tentang:

  • Pernyataan mengenai Indonesia merdeka.
  • Pembukaan UUD.
  • Badan tubuh UUD yang meliputi:
  • Bentuk pemerintahan dari Indonesia adalah Republik.
  • Bahasa yang digunakan Indonesia adalah bahasa Indonesia.
  • Negara Indonesia merupakan negara kesatuan.
  • Wilayah Indonesia.

Tempat untuk melaksanakan sidang BPUPKI terletak di gedung ”Chuo Sangi In”. Gedung tersebut sekarang dinamakan Gedung Pancasila.

Sidang pertama menghasilkan rumusan dari dasar Negara Indonesia (Pancasila).  Terdapat tiga gagasan Pancasila yang diajukan oleh 3 anggota BPUPKI. 3 Anggota tersebut adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.

Sedangkan, sidang kedua BPUPKI menghasilkan pembahasan yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Dasar, pernyataan kemerdekaan, kewarganegaraan Indonesia, wilayah dan bentuk negara.

Setelah dua kali melaksanakan persidangan, BPUPKI resmi dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan diganti menjadi PPKI.

Struktur Organisasi BPUPKI

Sejarah BPUPKI juga tidak terlepas dari pengangkatan anggota di dalamnya yang diumumkan pada 1 April 1945.

Tapi itu hanya diformalkan dengan upacara yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 di sebuah bangunan yang disebut Gedung Cuo Sang In, yang terletak di Jalan Pejambon Jakarta (sekarang Departemen Luar Negeri.)

Adapun struktur dari organisasi BPUPKI, berikut ulasannya :

  • Ketua            : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
  • Ketua muda : Itibangase Yosio (orang Jepang)
  • Sekretaris     : R.P. Suroso

Anggota dari Indonesia

  • Abdul Kaffar
  • Abdul Kahar Muzakir
  • Agus Muhsin Dasaad
  • AR Baswedan
  • Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
  • Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  • Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
  • Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
  • Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  • Dr. Samsi Sastrawidagda
  • Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
  • Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  • Drs. Muhammad Hatta
  • K. H. A. Ahmad Sanusi
  • Haji Abdul Wahid Hasyim
  • Haji Agus Salim
  • Ir. Pangeran Muhammad Nur
  • Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
  • Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  • Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  • Ir. Soekarno
  • K.H. Abdul Halim Majalengka
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Ki Hajar Dewantara
  • Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
  • Kiai Haji Mas Mansoer
  • Kiai Haji Masjkur
  • Liem Koen Hian
  • Mas Aris
  • Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  • Mr. A. A. Maramis
  • Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  • Mr. Mas Besar Martokusumo
  • Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Mr. Raden Ahmad Subarjo
  • Mr. Raden Hindromartono
  • Mr. Raden Mas Sartono
  • Mr. Raden Panji Singgih
  • Mr. Raden Syamsudin
  • Mr. Raden Suwandi
  • Mr. Raden Sastromulyono
  • Mr. Yohanes Latuharhary
  • Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  • Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  • Oey Tiang Tjoei
  • Oey Tjong Hauw
  • P.F. Dahler
  • Parada Harahap
  • Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  • Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  • Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  • Raden Abdul Kadir
  • Raden Abdulrahim Pratalykrama
  • Raden Abikusno Cokrosuyoso
  • Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  • Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
  • Raden Asikin Natanegara
  • Raden Mas Margono Joyohadikusumo
  • Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  • Raden Oto Iskandardinata
  • Raden Rusian Wongsokusumo
  • Raden Sudirman
  • Raden Sukarjo Wiryopranoto
  • Tan Eng Hoa

Anggota dari Jepang

  • Matuura Mitukiyo
  • Miyano Syoozoo
  • Tanaka Minoru
  • Tokonami Tokuzi
  • Itagaki Masumitu
  • Masuda Toyohiko
  • Ide Teitiroo

Baca Juga: Apa Saja Tugas dari Presiden

Fungsi & Tujuan BPUPKI

Tugas BPUPKI

1. Fungsi BPUPKI

BPUPKI memiliki fungsi untuk mempersiapkan dan menyelidiki segala persiapan guna untuk memerdekakan Indonesia.

2. Tujuan BPUPKI

BPUPKI bertujuan untuk:

  • Menarik perhatian rakyat Indonesia, supaya dapat membantu Jepang untuk melawan sekutu. Perhatiannya berupa perjanjian Jepang untuk memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
  • Menyelidiki pembentukan kemerdekaan dan penataan pemerintahan di Indonesia.

Tugas BPUPKI

BPUPKI memiliki tugas yang meliputi penyelidikan dan pembelajaran, terkait dengan pembentukan Negara Indonesia untuk menuju kemerdekaan. Sedangkan tugas BPUPKI berdasarkan sidang meliputi tugas:

  • Untuk membahas dasar-dasar negara.
  • Untuk membentuk kegiatan di luar sidang.
  • Untuk membentuk Panitia Kecil. Tugasnya untuk menampung saran dan konsepsi dari seluruh anggotanya.
  • Untuk membantu panitia sembilan beserta dengan panitia kecil.
  • Untuk menghasilkan Piagam Jakarta.

Klasifikasi menjadi anggota BPUPKI

BPUPKI pada masanya tidak menentukan klasifikasi spesifik terhadap calon anggotanya. BPUPKI hanya merekrut tokoh-tokoh negara dari berbagai golongan dan kelompok.

Golongan tersebut terdiri dari golongan Islam, golongan nasionalis, golongan bersenjata, kelompok pangeh praja, wakil dari kerajaan. Termasuk juga dari kelompok birokrasi dan kelompok non bumiputera.

Berapa Gaji BPUPKI ?

Hingga sekarang, belum ada penjelasan resmi berapa gaji yang didapatkan oleh anggota BPUPKI. Apakah anggota BPUPKI mendapatkan gaji atau tidak? Belum ada kepastian atau sejarah yang mengungkapkan dan menjelaskan tentang pendapatan yang didapatkan oleh anggota BPUPKI.

Kemampuan untuk Menjadi Anggota BPUPKI

  • Skill untuk menjadi bagian dari BPUPKI pada masa lalu, tentunya tidak jauh kepemilikan kapabilitas pribadi masing-masing anggotanya. Anggota harus mempunyai kemampuan berpikir yang luas dan tajam demi mencapai cita- cita bangsa.
  • Kemampuan berorganisasi juga diperlukan bagi BPUPKI. Hal ini bertujuan supaya antar anggota BPUPKI dapat menyelaraskan keberagaman antar anggotanya. Paham untuk mengatur segala sesuatunya supaya dapat berjalan dengan baik.

Kemampuan berorganisasi, kemampuan untuk merangkul anggota lainnya.  Di dalam struktur BPUPKI terdapat pimpinan yang akan membawa BPUPKI mencapai tujuannya. Seorang pemimpin harus mempunyai kemampuan untuk merangkul orang lain.

Ia juga harus bisa membuat anggota lainnya mau atau turut menerima atau mengikuti gagasan yang diberikan oleh anggota lain atau dari pemimpinnya sendiri.

  • Dalam merumuskan UUD atau Pancasila, diperlukan ide atau gagasan yang perlu dipikirkan dengan matang. Bagaimanapun juga gagasan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan, supaya tidak terjadi kesalahpahaman di antara para penggagas ide.

Baca Juga: Deretan Tugas dari MPR

Akhir Kata

BPUPKI memiliki peranan yang luar biasa dalam mengawali kemerdekaan Indonesia. Pahlawan-pahlawan kemerdekaan di seluruh Indonesia termasuk para anggota BPUPKI harus tetap selalu dihormati dan selalu dihargai segala usahanya.

Tentunya, ciri-ciri nasionalisme sangat melekat bagi para anggota BPUPKI, khususnya bagi warga Negara Indonesia. Hal ini bisa dijadikan pelajaran, supaya seluruh masyarakat Indonesia mencintai negaranya sendiri.

Killua Ibrahim
Killua Ibrahim

“Untuk menjadi seorang yang ahli, kau harus belajar lebih.”