Tugas DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

SIPINTAR.NET – DPR mempunyai peran yang sangat penting untuk negara. Jalan atau tidaknya suatu negara, berada di dalam tangan anggota lembaga pemerintahan yang satu ini. Untuk memahami tugas DPR Anda harus mengerti dulu klasifikasi dan penjelasan mengenai DPR.

Berikut ulasannya.

Pengertian DPR

DPR merupakan kepanjangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Suatu lembaga yang mempunyai kekuasaan legislatif di dalam jajaran pemerintah. Lembaga ini yang menjadi wakil pemerintahan terhadap rakyat di Indonesia.

Rakyat akan menyerahkan kekuasaannya kepada anggota DPR terpilih untuk menjalankan seluruh kewajiban yang berhubungan dengan permintaan atau cita-cita rakyat.

Pasal 19 ayat (1), (2), dan (3) dalam UUD 1945 menyatakan bahwa :

  • (1) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum.
  • (2) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan Undang-Undang.
  • (3) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga negara yang mempunyai susunan kedudukan, tugas, fungsi, dan kewajiban yang sangat penting terutama untuk menjalankan keinginan dan kemauan rakyat sipil sebagai orang yang tidak termasuk dalam jajaran pemerintah.

Berdasarkan UUD 1945 kedudukan DPR merupakan posisi yang cukup kuat. Lembaga pemerintahan yang satu ini tidak dapat dibubarkan oleh presiden. Bisa dikatakan DPR hampir sama kedudukannya dengan presiden, tetapi bukan berarti presiden berada dibawah DPR.

Kedudukan DPR dan presiden sama-sama seimbang dan mempunyai peran serta tugas yang berbeda. DPR bertugas untuk mendengarkan suara rakyat. Suara rakyat tersebut yang nantinya akan dibahas oleh para anggota DPR dan disampaikan kepada presiden.

Lalu presiden wajib untuk menentukan sikap dan menjalankan apa yang menjadi permintaan rakyat yang telah disampaikan melalui para anggota DPR.

Baca Juga: Deretan Tugas dari Presiden Serta Tanggung Jawabnya

Fungsi & Tujuan DPR

Tugas DPD

DPR mempunyai fungsi legislatif yang di dalamnya terdapat berbagai macam tugas kenegaraan. Tugas kenegaraannya itu berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tujuan untuk menjadi lembaga perwakilan yang mempunyai sifat dan sikap yang modern, berwibawa, dan memiliki kredibilitas yang tinggi. Sikap modern memang sangat diperlukan untuk menjalankan tugas negara. Terlebih seluruh dunia selalu saja mengalami kemajuan.

Sifat dan sikap berwibawa juga menjadi tujuan penting bagi para wakil DPR. Terutama dalam menjalankan wewenangnya sebagai pelayan negara. Selain itu DPR juga harus bisa mencapai tujuannya sebagai anggota DPR yang memiliki kualitas , kekuatan, dan kapabilitas dalam mengemban tugas.

Tugas DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

DPR mempunyai 3 fungsi dalam menjalankan tugasnya. Masing-masing dari ketiga tugas ini memiliki tugas dan juga wewenang yang berbeda.

Tugas DPR terkait dengan fungsi legislasi:

  • Membuat susunan untuk PROLEGNAS (Program Legislasi Nasional)
  • Membuat susunan dan membahas RUU (Rancangan Undang-Undang)
  • Membahas Rancangan Undang-Undang yang telah diusulkan oleh DPD (Dewan Perwakilan Daerah) atau presiden
  • Menerima Rancangan Undang-Undang yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah
  • Menetapkan Undang-Undang dengan presiden
  • Menyepakati penetapan Undang-Undang yang diajukan oleh presiden terkait dengan UU yang akan diganti menjadi peraturan pemerintah.

Tugas DPR terkait dengan fungsi anggaran:

  • Memberikan persetujuan terhadap RUU yang berkaitan dengan APBN. RUU mengenai merupakan ajuan dari presiden.
  • Mémpérhatikan pertimbangan dari DPD terhadap RUU mengenai APBN dan juga Rancangan Undang-Undang mengenai pendidikan, agama, dan pajak.
  • Menentukan langkah yang tepat terhadap hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan negara.
  • DPR dapat memberikan persetujuan terhadap suatu perjanjian yang mana perjanjian itu bisa mempunyai dampak besar bagi kehidupan negara dan juga memberikan persetujuan jika ada pemindahtanganan aset-aset negara.

Tugas DPR terkait dengan Fungsi Pengawasan

  • Mengawasi jalannya Undang-Undang, kebijakan pemerintah dan APBN
  • Menindaklanjuti dan membahas hasil dari pengawasan yang sudah disampaikan oleh pihak DPD

Selain itu DPR memiliki tugas untuk:

  • Mendalami, menyatukan, menerima, dan membuat suatu tindakan terhadap aspirasi rakyat.
  • Memberi persetujuan kepada presiden jika akan menyatakan perang atau akan berdamai dengan negara lain.
  • Memberi persetujuan kepada presiden dalam mengangkat dan juga memberhentikan anggota KY (Komisi Yudisial)
  • Memberi pertimbangan kepada presiden terkait dengan pemberian abplisi dan amnesti
  • Memberi pertimbangan kepada presiden terkait dengan pengangkatan duta besar dan penerimaan duta besar lain
  • Melakukan pemilihan terhadap anggota BPK sekaligus memperhatikan pertimbangan dari DPD
  • Memberikan pernyataan setuju atau tidaknya kepada KY terkait dengan penetapan calon hakim agung.
  • Memilih dan mengajukan tiga orang hakim konstitusi untuk diajukan kepada presiden.

Baca Juga: Deretan Tugas dari MPR Serta Tanggung Jawabnya

Klasifikasi Menjadi Anggota DPR:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia sudah mencapai 21 tahun atau lebih
  • Tinggal di NKRI
  • Cakap dalam berbicara, membaca dan juga menulis terkhusus dalam bahasa Indonesia
  • Minimal pendidikan sekolah menengah atas (SMA), atau pendidikan sederajat lainnya.
  • Selalu setia dan mengedepankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, menjunjung tinggi UUD 1945 serta Proklamasi.
  • Tidak pernah terkena pidana penjara yang didasari oleh keputusan pengadilan.
  • Sehat secara rohani dan juga jasmani
  • Pemilih yang terdaftar
  • Mengundurkan diri apabila sedang menjabat tugas negara seperti anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia), PNS (pegawai negeri sipil) atau jabatan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan. Pengunduran diri dapat dibuat berdasarkan surat pernyataan pribadi.
  • Menyatakan kesediaannya untuk melakukan praktik baik sebagai akuntan publik, notaris, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), pengacara/advokat atau pekerjaan apapun yang berhubungan langsung dengan keuangan negara.
  • Menyatakan kesediaannya untuk tidak merangkap jabatan di badan usaha milik negara atau badan usaha yang dimiliki daerah atau badan lainnya yang memakai anggaran atau keuangan dari negara.
  • Merupakan anggota dari suatu Parpol (Partai politik).
  • 1 calon, untuk 1 lembaga perwakilan.
  • 1 calon, untuk 1 daerah pemilihan.

Kisaran Gaji Seorang DPR

Besaran gaji anggota DPR tergolong kecil jika dilihat dari gaji pokoknya saja. Besaran gaji pokoknya hanya sebesar mahasiswa yang baru lulus kuliah atau fresh graduate yang baru saja mendapatkan pekerjaannya.

Hal yang membuat gaji DPR terlihat banyak bukan gaji pokoknya melainkan tunjangannya yang sangat banyak. Begitu banyak tunjangan untuk DPR yang jika dihitung semuanya mungkin sudah mencapai puluhan atau bahkan ratusan juta perbulannya.

Berikut rincian atau tabel dari gaji anggota DPR berdasarkan rupiah :

No Uraian Anggota DPR Merangkap Ketua

Anggota DPR Merangkap Wakil Ketua

Anggota DPR

  • Gaji Pokok 5.040.000,- 4.620.000,- 4.200.000,-
  • Tunjangan istri (10% dari GP) 504.000,- 462.000,- 420.000,-
  • Tunjangan anak (2 anak x 2% GP) 201.600,- 184.800,- 168.000,-
  • Uang sidang/paket 2.000.000,- 2.000.000,- 2.000.000,-
  • Tunjangan jabatan 18.900.000,- 15.600.000,- 9.700.000,-
  • Tunjangan beras Rp 30.090,- per jiwa per bulan 30.900,- 30.900,- 30.900,-
  • Tunjangan PPh pasal 21 2.699.813,- 2.699.813,- 2.699.813,-
  • Tunjangan kehormatan 6.690.000,- 6.450.000,- 5.580.000,-
  • Tunjangan komunikasi intensif 16.468.000,- 16.009.000,- 15.554.000,-
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran 5.250.000,- 4.500.000,- 3.750.000,-

Penerimaan Lain

  • Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000,- 7.700.000,- 7.700.000,- 7.700.000,-
  • Asisten Anggota 2.250.000,- 2.250.000,- 2.250.000,-
  • Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000,- / orang / periode 70.000.000,- 70.000.000,- 70.000.000,-

Biaya Perjalanan (Harian)

  • a. Daerah tingkat I (per hari) 5.000.000,- 5.000.000,- 5.000.000,-
  • b. Daerah tingkat II (per hari) 4.000.000,- 4.000.000,- 4.000.000,-

Uang Representasi

  • a. Daerah tingkat I (per hari) 4.000.000,- 4.000.000,- 4.000.000,-
  • b. Daerah tingkat II (per hari) 3.000.000,- 3.000.000,- 3.000.000,-

Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan)

  • RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) 3.000.000,- 3.000.000 3.000.000
  • RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) 5.000.000,- 5.000.000,- 5.000.000,-

Perlengkapan rumah lengkap

  • Uang Pensiun (60% dari gaji pokok) 3.024.000,- 2.772.000,- 2.520.000,-
  • Tunjangan Beras Pensiunan Rp30.900,- per jiwa per bulan 30.900,- 30.900,- 30.900,-

Kemampuan untuk Menjadi Bagian dari DPR

Jika Anda tertarik untuk menjadi anggota DPR, maka Anda harus memiliki beberapa skill atau kemampuan. Skill itu bisa membantu Anda untuk mengerjakan semua tugas kenegaraan.

Berikut skill yang harus dimiliki:

1. Wibawa

Anda harus memiliki wibawa yang nantinya dapat membuat orang lain tertarik dengan sikap dan sifat Anda.

2. Kredibilitas

Harus memiliki kredibilitas yang merupakan penggabungan dari kekuatan, kapabilitas, dan kualitas seseorang.

3. Hati Nurani

Sebagai wakil rakyat, Anda harus memiliki hati nurani. Hati nurani berkaitan dengan perbuatan. Jika calon anggota DPR memiliki hati nurani, maka sudah pasti ia akan mendengarkan dan berusaha memahami keinginan ataupun kebutuhan rakyat.

4. Kepedulian

Bagaimanapun juga, sikap kepedulian itu menjadi bagian penting di dalam hidup. Terutama untuk calon anggota DPR, di mana ia harus peduli kepada suara rakyat, supaya tidak ada kesalah pahaman antara pemerintah dengan rakyat.

5. Pendengar yang baik

Suara rakyat menjadi hal utama di dalam bernegara. Calon anggota DPR wajib untuk mendengarkan suara rakyat, untuk disampaikan kepada forum pemerintahan lainnya. Sehingga segala keinginan pemerintah bisa tercapai dengan baik.

Baca Juga: Deretan Tugas dari DPD Serta Tanggung Jawabnya

Akhir Kata

Untuk menjadi bagian dari DPR sekarang ini tidak sulit. Dengan hanya mengumpulkan suara saat pemilihan,walaupun tidak ada kemampuan dan kualitas itu tidak akan menjadi halangan bagi seseorang untuk menjadi bagian dari DPR.

Pilihan berada di tangan masing-masing. Jika calon anggota DPR memiliki kualitas dan kemampuan seperti yang dijelaskan di atas, tentu akan berguna nantinya untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR terpilih.

Killua Ibrahim
Killua Ibrahim

“Untuk menjadi seorang yang ahli, kau harus belajar lebih.”