Tugas Menteri Pertahanan

SIPINTAR.NET – Belakangan ini, khususnya di Indonesia, kementerian selalu menjadi sorotan publik. Salah satu menteri yang disorot awak media adalah menteri pertahanan. Kegiatan serta tugas menteri pertahanan membuat publik penasaran terhadap kementerian tersebut.

Untuk itu, Anda dapat menyimak ulasan dibawah ini yang akan menjelaskan secara lengkap terkait dengan menteri, khususnya tugas menteri pertahanan.

Pengertian Menteri Pertahanan

Sebelum mengetahui apa itu menteri pertahanan Anda harus mengetahui dahulu apa itu menteri.

Menteri merupakan sebuah jabatan dalam bidang politik yang mempunyai kendali cukup luas di dalam pemerintahan. Menteri termasuk bagian dari kabinet pimpinan. Pimpinan tersebut, bisa seorang raja/ratu, presiden, perdana menteri, atau gubernur jenderal.

Yang mengangkat serta memberhentikan menteri adalah presiden. Presiden akan memberhentikan seorang menteri, jika menteri terbukti melakukan kesalahan yang fatal, kinerja buruk, atau tidak bisa mencapai target yang sudah diperintahkan oleh presiden.

Setiap kementerian, mempunyai bidang serta lokasi yang berbeda. Menteri juga memiliki staff untuk bekerja di kementerian terkait. Staff tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang pendaftarannya dibuka setiap tahun

Pada periode 2019-2024 sekarang ini kementerian yang ada di Indonesia berjumlah 34 menteri. Salah satunya menteri pertahanan yang sangat berperan penting untuk menjaga keamanan serta pertahanan di dalam sebuah negara.

Menteri pertahanan merupakan jabatan tinggi seseorang yang sudah dipilih serta diangkat oleh presiden terpilih untuk membantu presiden mengelola segala hal yang berkaitan dengan ketahanan dan keamanan negara.


Baca Juga: Daftar Tugas dari DPR dan Tujuannya


Fungsi & Tujuan Menteri

Fungsi menteri pertahanan

  • Untuk merumuskan, menentukan, serta melaksanakan suatu kebijakan di bidang pertahanan.
  • Bertanggung jawab terhadap barang milik negara yang berkaitan dengan kementerian pertahanan.
  • Memastikan seluruh kegiatan kementerian pertahanan berjalan sesuai dengan rencana dari setiap menterinya.
  • Mengawasi dan melaksanakan tugas di wilayah atau lingkungan kementerian pertahanan.
  • Melaksanakan kegiatan teknis dari pusat hingga ke daerah.

Tujuan dibuatnya menteri pertahanan untuk membantu presiden melaksanakan segala kewajiban di masa pemerintahannya. Tugas menteri pertahanan berkaitan dengan penjagaan kedaulatan serta keamanan sebuah negara. Penjagaan tersebutlah yang menjadi tujuan utama dari menteri pertahanan.

Tugas & Wewenang Menteri Secara Umum

Tugas dari kementerian negara:

  • Bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dalam menjalankan segala kebijakan, serta program-program yang sudah ditetapkan pada bidang tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan.
  • Menampung setiap masalah yang ada dan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut terkait dengan bidang yang pelaksanaanya bermasalah.
  • Melakukan koordinasi dengan direktur jenderal atau pemimpin lembaga lainnya untuk menyelesaikan masalah bersama-sama.
  • Membuat dan melaksanakan koordinasi dalam hal pelayanan yang berkaitan dengan rumah tangga dan juga keprotokolan kepresidenan beserta wakilnya.
  • Menjalankan tugas khusus atau tugas tertentu sesuai dengan perintah presiden.
  • Melaksanakan segala urusan terhadap kekuasaannya dengan wewenang eksekutif lainnya.
  • Memiliki wewenang serta kekuasaan yang berbentuk kekuasaan eksekutif. Kekuasan tersebut sebagai pelaksana hukum.

Di dalam kekuasaan eksekutif, kementerian negara mempunyai kewenangan untuk:

  • Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan serta dibuat oleh lembaga legislatif.
  • Menyelenggarakan pemerintahan bersama dengan presiden dan wakil presiden.
  • Menjalankan aturan serta tata tertib di dalam negeri dan di luar negeri.

Tugas Menteri Pertahanan

  • Untuk memimpin departemen pertahanan.
  • Untuk membantu presiden merumuskan kebijakan umum yang berkaitan dengan pertahanan negara.
  • Menetapkan suatu kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertahanan negara
  • Penyelenggara tersebut disesuaikan dengan kebijakan umum yang telah ditetapkan presiden.
  • Membuat susunan buku putih yang berkaitan dengan pertahanan
  • Membuat ketetapan kebijakan kerjasama baik secara internasional, bilateral atau regional.
  • Melaksanakan kerjasama dengan Panglima TNI dan juga presiden.
  • Membuat rumusan kebijakan umum yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia atau bagian pertahanan lainnya.
  • Memberi ketetapan terhadap kebijakan dalam anggaran, pengelolaan, perekrutan, pengadaan sumber daya skala nasional,
  • Memberi ketetapan kebijakan pembinaan yang berkaitan dengan teknologi dan juga industri pertahanan. Teknologi dan industri tersebut akan digunakan oleh jajaran pertahanan negara.
  • Melaksanakan kerja sama dengan pemimpin departemen atau instansi lainnya untuk membuat susunan dan melaksanakan rencana strategis dalam mengelola sumber daya nasional.

Baca Juga: Tugas dari DPD dan Tanggung Jawabnya


Susunan Organisasi di Dalam Kementerian Pertahanan

  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Ditjen Strahan)
  • Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan (Ditjen Renhan)
  • Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan)
  • Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan)
  • Inspektorat Jenderal (Itjen)
  • Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat)
  • Badan Sarana Pertahanan (Baranahan)
  • Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas)[7]
  • Staf Ahli Bidang Teknologi dan Industri
  • Staf Ahli Bidang Politik
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi
  • Staf Ahli Bidang Sosial
  • Staf Ahli Bidang Keamanan
  • Pusat Data dan Informasi (Pusdatin)
  • Pusat Keuangan (Pusku)
  • Pusat Komunikasi Publik (Pusat Kompublik)
  • Pusat Rehabilitasi (Pusrehab)

Klasifikasi menjadi Menteri Pertahanan

  • Merupakan warga negara Indonesia
  • Setia kepada Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, Pancasila, serta Proklamasi
  • Mempunyai kepribadian dan integritas yang baik
  • Sehat baik secara jasmani maupun rohani
  • Bertakwa kepada Tuhan
  • Tidak pernah terkena tindak pidana penjara, karena berbuat tindak pidana yang diancam selama 5 tahun atau lebih.

Kisaran Gaji Menteri Pertahanan

  • Gaji pokok : Rp. 5.040.000
  • Tunjangan : Rp. 13.608.000
  • Dana Operasional : Rp. 120.000.000 s.d. 150.000.000

Difasilitasi rumah, kendaraan untuk dinas serta jaminan untuk kesehatan.

Skill untuk Menjadi Menteri Pertahanan

Tugas Menteri Pertahanan

1. Memiliki Keberanian

Seorang menteri harus memiliki keberanian dalam mengambil keputusan dan mengambil suatu tindakan untuk menjalankan bidangnya sesuai dengan harapan negara.

2. Kemampuan Eksekutor

Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperintahkan kepada jajaran atau bawahan menteri.

3. Kemampuan Managerial

Mempunyai kemampuan untuk mengelola sumber daya manusia di bidangnya masing-masing, serta memiliki strategi manajemen yang baik.

4. Mempunyai Kemampuan dalam Memimpin

Sebagai pimpinan menteri, seorang menteri tentu harus memiliki jiwa pemimpin yang dapat membuat tim atau jajarannya dapat mengerti dan memahami perintah yang diberikan oleh seorang pemimpin.

5. Komunikasi

Komunikasi sangat penting untuk menjembatani sebuah pikiran atau ide yang dapat disampaikan kepada seseorang atau publik. Seorang menteri tentu wajib untuk memiliki komunikasi yang baik supaya tidak terjadi kesalahpahaman antar jajaran pemerintahan.

6. Inovatif

Harus bisa membuat suatu inovasi atau gagasan yang dapat membantu pemerintah dalam menjalankan targetnya.

7. Menangani Masalah

Kemampuan ini sangat diperlukan untuk menteri pertahanan, agar dapat menyelesaikan segala permasalahan yang berkaitan dengan pertahanan atau keamanan negara.

8. Bekerja Keras

Seluruh jajaran pemerintah memang selalu dituntut untuk bekerja keras, termasuk menteri. Karena menteri harus bertanggung jawab langsung kepada presiden, maka menteri harus benar-benar memastikan pekerjaanya membuahkan hasil.

9. Memahami Situasi Bidangnya Masing-Masing

Menteri yang sudah ditetapkan bidangnya harus bisa memahami keadaan serta situasi dari pada bidang yang sedang ia jalani. Contoh seorang menteri pertahanan yang diwajibkan untuk melihat situasi atau keadaan pertahanan di dunia dan juga di Indonesia.

Jika memang terdapat masalah, maka menteri harus mampu mengendalikan situasi tersebut.

10. Cerdas

Seluruh menteri tentu harus cerdas dalam mengelola bidangnya masing-masing, agar segala hal yang dijalankan berjalan dengan baik.


Baca Juga: Tugas Bank Indonesia dan Tujuannya


Akhir Kata

Menjadi menteri pertahanan bukanlah hal yang mudah. Seorang menteri harus bertanggung jawab terhadap apapun yang ia gagaskan dan laksanakan kepada presiden secara langsung. Atas dasar hal itu menteri pertahanan sangat dituntut untuk cerdas dalam mengambil sebuah keputusan.

Killua Ibrahim
Killua Ibrahim

“Untuk menjadi seorang yang ahli, kau harus belajar lebih.”